Seorang penulis tentu
ingin membukukan dan mempublikasikan karyanya. Ada berbagai cara
mempublikasikan karya, baik itu via media maya maupun media cetak. Cara yang
paling umum digunakan untuk mempublikasikan karya via media cetak adalah melalui
penerbit mayor. Kita cukup mengirimkan naskah tulisan kita ke penerbit mayor. Setelah
itu penerbit akan mencetak dan memasarkan tulisan yang sudah dibukukan.
Proses naskah, dari
pengiriman hingga penerbitan, memang bukan proses yang pendek. Membutuhkan
waktu hingga naskah tersebut siap edar. Naskah yang dikirim akan diseleksi editor dan memakan
waktu selama
3 bulan hingga
2 tahun. Tiap-tiap penerbit mayor memiliki kriteria-kriteria naskah tertentu, sesuai dengan pasar yang disasarnya.
Dalam prosesnya, naskah akan diseleksi berdasarkan kriteria-kriteria penerbit
mayor tersebut. Selain itu, pemilihan naskah disesuaikan pula dengan tren pasar
yang sedang berkembang, serta seleksi berdasarkan bentuk penulisan naskah tersebut.
Selain menggunakan
penerbit mayor, para penulis juga dapat mempublikasikan tulisannya melalui self publishing. Publikasi dengan metode
self publishing, penulis tidak hanya
menuliskan naskah, tetapi juga mengatur semuanya, mulai dari design, layout, cover, proses
cetak, hingga pemasaran. Kendali penuh dari penulis inilah yang menjadi
keunggulan, atau
bahkan juga sebagai kelemahan
dari metode self publishing ini.
Salah satu keunggulan self publishing adalah waktu proses
penerbitan naskah. Jika penerbit mayor memproses naskah selama 3 bulan hingga 2 tahun, proses dari metode self
publishing sangat bergantung dengan penulis. Artinya, jika penulis menginginkan naskahnya cepat terbit, maka ia harus cepat memproses pencetakannya. Kendali penuh berada di tangan
penulis. Begitu juga soal ketersediaan
buku, penulis juga memegang kendali jumlah
stock
buku yang akan dijual.
Proses editing naskah pada self publishing tentu berbeda dari penerbit mayor. Proses editing pun sepenuhnya dalam kendali
penulis. Reqgi, penulis novel Jas Putih
Tapi Hitam, memilih menggunakan metode self
publishing untuk mempublikasikan naskah novelnya. Menurutnya, menggunakan
penerbit mayor dapat mengubah esensi yang ingin disampaikan dalam novelnya. Ia juga
berpendapat,
proses yang lama dan visi yang tidak sejalan akan menjadi kendala jika melalui
penerbit mayor.
Metode self publishing bukan berarti tak ada
kelemahan. Kualitas editing dari self publishing tentu akan berbeda
dengan penerbit mayor. Tiap
penerbit mayor tentu sudah memiliki standar mutu tersendiri. Namun, bukan berarti
karya-karya self publishing
berkualitas rendah dibandingkan dengan penerbit mayor. Selain itu, pemasaran buku dengan metode self publishing, juga dalam kendali penulisnya. Artinya, penulis jugalah
yang mengurus soal pemasaran buku tersebut, mulai dari mencari para pelanggan hingga memastikannya sampai
di tangan mereka. Kurniawan Gunadi dan Azhar Nurun Ala, adalah dua contoh penulis
yang menggunakan self publishing
untuk menerbitkan karyanya. Sepak terjang mereka di dunia tumblr dan blog agaknya
memudahkan mereka dalam memasarkan karyanya.[h1]
Perkembangan self publishing telah memunculkan
penerbit-penerbit yang mengakomodasi penulis, beberapa di ataranya adalah nulisbuku.com dan printondemand.co.id.
Mizan, sebagai salah satu penerbit mayor juga memberikan ruang bagi penulis yang ingin menerbitkan naskahnya
dengan metode self publishing. Penulis,
cukup mengikuti cara input naskah
yang tersedia di web mereka.
Reqgi berani menggunakan metode self publishing karena menurutnya setiap orang berhak berkarya dan
memperkenalkan karyanya. Penerbit mayor ataupun self publishing hanyalah sebuah sarana mempublikasikan karya berupa
tulisan. Sarana berbagi cerita, kisah, ide, bahkan berbagi manfaat. Menulis juga
merupakan sarana “mengabadikan diri”, sebagaimana yang dikatakan
Pramoedya Ananta Toer, “Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” Begitu juga
yang dikatakan Helvy Tiana
Rosa, “Ketika sebuah karya selesai ditulis, maka pengarangnya tak mati. Ia baru
saja memperpanjang umurnya lagi.”
Pesan Reqgi bagi mereka yang ingin menulis, ”Menulis itu membutuhkan tekad, waktu, pikiran, dan tenaga.” Imam Ghazali berkata, “Jika kau
bukan anak raja, bukan anak petinggi negara, maka jadilah penulis.” Reqgi juga berpendapat, menulis dengan niat untuk berbagi
akan mendapat ganjaran yang baik dari Allah SWT. Selain itu, ia berpesan, “Tulisan apapun, baik itu novel, kumpulan
cerpen, seri pemikiran, dan lain lain berhak untuk dipublikasikan. Dan self-publishing bisa menjadi solusinya.”
Sumber:
Komentar
Posting Komentar